Your Ad Here

Tuesday, April 24, 2012

Nunun Menebar Senyum


USAI SIDANG: Terdakwa kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia Nunun Nurbaeti usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (23/4). Nunun terlihat rileks dan tetap menebar senyum meskipun dituntut hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.

Sumber : Suaramerdeka.com

0 comments:

Post a Comment