Deli Serdang: Masalah pembebasan tanah masih menjadi kendala dalam proyek pembangunan jalan akses menuju Bandar Udara Internasional Kuala Namu, Deli Serdang, Sumatra Utara. Proyek pembangunan bandara pengganti Bandara Polonia Medan, itu pun akhirnya terancam molor. Sedianya Bandara Internasional Kuala Namu ditargetkan beroperasi akhir tahun 2012.
Pembebasan tanah yang belum terselesaikan adalah lahan yang akan dijadikan jalan untuk menghubungkan Jalan Lintas Sumatra di Kecamatan Tanjung Morawa sampai Bandara Kuala Namu sepanjang 14 kilometer. Warga yang tanahnya terkena proyek pembangunan jalan arteri tersebut, tidak terima biaya ganti rugi yang ditawarkan pemerintah yang dinilai jauh di bawah harga normal.
Pemerintah hanya bersedia memberi ganti rugi sebesar 25 persen dari nilai jual objek pajak dengan alasan tanah yang ditempati warga merupakan tanah negara. Sedang warga berharap pemerintah dapat memberikan ganti rugi sesuai NJOP ditambah ganti rugi bangunan. Warga mengancam akan melakukan perlawanan jika pemerintah memaksa menggusur mereka.
Bandara Kuala Namu adalah sebuah bandar udara baru untuk Kota Medan, Indonesia. Lokasinya merupakan bekas areal perkebunan PT Perkebunan Nusantara II Tanjung Morawa. Kuala Namu akan menggantikan Bandara Polonia yang sudah berusia lebih dari 70 tahun. Saat selesai dibangun, Kuala Namu yang diharapkan dapat menjadi bandara pangkalan transit internasional untuk kawasan Sumatra dan sekitarnya, akan menjadi bandara terbesar kedua di Indonesia setelah Bandara Soekarno-Hatta.
Sumber : Metrotvnews.com







0 comments:
Post a Comment