Your Ad Here

Tuesday, May 8, 2012

Perjuangkan Hak Ekonomi Pencipta Lagu


Jakarta - Andre Ronald Benito Hehanussa, penyanyi solo pria terkemuka Indonesia kelahiran Ujung Pandang, 24 Juli 1974, kini mempunyai kesibukan ganda. Selain terus mencipta lagu, Andre Hehanusa -demikian dia biasa disapa- dalam kepengurusan Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) yang baru, dipercaya sebagai salah satu anggota Dewan Pembina.

Apa yang membuat pelantun tembang "Karena Kutahu Engkau Begitu", "Bidadari", dan "Kuta Bali", itu masuk ke pengurusan KCI peridode 2012-2017? "Memperjuangkan hak ekonomi para pencipta lagu," katanya.

Maksudnya, dalam perkenalan Kepengurusan KCI periode 2012-2017 di Jakarta, Senin (7/5), agar para musisi dan pencipta lagu yang telah bersusah payah menulis dan melahirkan sebuah lagu yang indah, "Dapat terus memetik buah ciptanya," lanjutnya.

Caranya, dengan menciptakan sebuah sistem penagihan kepada para user atau pengguna lagu-lagu tersebut, sebaik dan sejujur mungkin. Berkaca pada sistem penagihan royalti karya cipta di negara Malaysia, Jepang, Korea atau Prancis dan Amerika Serikat sekalipun, "Sistem penagihan atas penggunaan hak kreatif dan hak ekonomi karya lagu di Indonesia, masih sangat kurang maksimal," ujarnya.

Hal itu terjadi karena, publik sebagai user, seperti lapangan udara, rumah karaoke, restoran, cafe hingga berbagai acara lainnya, yang memutar sebuah lagu yang notabene kekayaan intelektualnya milik seorang seniman, dapat mengetahui hak dan kewajibannya sebagai user atau pengguna kekayaan intelektual seorang seniman.

Oleh karena itu, sebagai dewan pembina KCI 2012-2017, dia akan menyempurnakan sistem yang telah ada, "Agar seniman atau pencipta lagu, mendapatkan bagian mereka dengan adil." Andre mengatakan, pencipta lagu itu terdiri dari penulis lagu dan penyusun aransemen, dan dua-duanya sepantasnya mendapatkan hak ekonomi atas kekayaan intelektualnya.

Atas alasan itulah, sebagai seorang musisi, dia atas nama panggilan hati tergerak untuk terlibat di KCI. Yang menurut dia, KCI satu-satunya lembaga penagihan kekayaan intelektual dari Indonesia yang menjadi anggota International Confederation of Societies of Authors and Composer (CISAC). CISAC berkantor pusat di Paris dan beranggotakan 136 negara, salah satunya Indonesia yang diwakili KCI.

Sumber : suaramerdeka.com

0 comments:

Post a Comment