Your Ad Here

Friday, May 25, 2012

Polisi Medan Ditangkap Saat Transaksi Sabu

Polisi Medan Ditangkap Saat Transaksi Sabu
Medan - Seorang anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumatera Utara, Bripka A, ditangkap aparat Direktorat Narkoba saat bertransaksi sabu-sabu di depan rumah kontrakannya di Jalan Sendok 1, Kelurahan Sei Putih Timur, Medan Petisah, Jumat malam, 25 Mei 2012.

Saat ditangkap, Bripka A bersama temannya yakni FN sempat melakukan perlawanan. Barang bukti yang diamankan, sabu-sabu seberat 100 gram, sempat dirampas tersangka Bripka A sehingga bertaburan di halaman rumahnya. Selain itu, 215 butir pil ektasi juga didapat polisi dari dalam rumah Bripka A saat digeledah.

Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Andjar Dewanto membenarkan penangkapan Bripka A itu. “Ada dua yang ditangkap. Anggota polisi Bripka A dan FN. Saat ditangkap anggota saya, mereka berdua sempat melakukan perlawanan dengan merampas barang bukti 100 gram sabu. Karena melawan, anggota saya terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara," kata Andjar kepada wartawan.

Andjar menyebut Bripka A nyata-nyata sebagai pengedar atau bandar narkoba. "Karena dia terbukti melakukan penjualan dengan anggota kita yang menyamar," ujarnya.

Salah satu tetangga Bripka A mengatakan polisi muda itu sudah setahun tinggal di rumah yang di kontraknya itu. "Kami namanya kurang tahu. Tapi warga tahu dia bertugas di Polda Sumut. Orangnya kurang bergaul. Dia tadi dibawa polisi dengan tangan diborgol bersama satu laki-laki dan satu perempuan, “ kata Jagar.

Sumber : tempo.co

0 comments:

Post a Comment