Your Ad Here

Thursday, May 3, 2012

Wadir Narkoba Polda Sumut Cemburu Pada Selingkuhan


MEDAN - Kecemburuan Mantan Wadir Narkoba Polda Sumut AKBP Aprianto Basuki Rahmat terhadap Sri Agustina ternyata diakibatkan foto yang ada di handphone dan tanda merah di punggung Sri Agustina.

Hal ini diungkapkan Wina Harahap selaku saksi pada sidang lanjutan kepemilikan Narkoba dengan terdakwa Aprianto Basuki Rahmat di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (3/5/2012).

Dalam kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim Wina Harahap mengaku diundang oleh Sri Agustina datang ke tempat hiburan malam D'core Jl Merak Jingga Medan, pada Sabtu 11 Februari 2012 sekitar pukul 23:00 WIB.

Sri Agutina ingin memperkenalkan Wina kepada pemilik D'core, Jhonson Jingga. "Saya datang naik taksi dari rumah di Komplek Kyoto, Setia Budi," ujar Wina

Sampai di D'core Wina langsung menemui Sri Agustina yang ada di kamar Selo 3, Lantai 2 D'core. Di dalam kamar ternyata sudah ada Mantan Wadir Narkoba Polda Sumut Aprianto. "Saya lihat Pak Wadir memberikan pil happy five, pertama Kak Tina (panggilan Sri Agustina) nggak mau, terus Pak Wadir memasukkan langsung ke mulut sri agustina. Sekitar 6 atau 7 pil, nggak tahu saya pastinya," ungkap Wina kepada Majelis Hakim. Kemudian Aprianto juga memberikan tiga pil H5 kepada Wina.

Setelah diberi pil Happy Five (H5), Wina pun melihat Sri Agustina lemas."Mereka ribut soal mantan suami Kak Tina. Bermula dari foto di handpone Kak Tina ada foto mantan suaminya di HP. Terus Pak Wadir juga ada lihat bekas merah dipunggung Kak Tina," jelas Wina.

Setelah Sri Agustina lemas. Aprianto pun mulai melontarkan pertanyaan kepada Sri Agustina. "Berarti selama aku keluar kota kalian sering bertemu. Berapa kali kalian bersertubuh," ujar Wina menirukan pertanyaan Aprianto kepada Sri Agustina.

Kemudian Sri Agustina menjawab satu kali. "Tapi Pak Wadir nggak percaya, terus ditanya lagi sama pak wadir, Agustina mengaku dua kali," tambah Wina.

Usai mendengar pengakuan Agustina, Aprianto memutuskan Agustina. Tapi Agustina sempat menolak. "Jangan la mas, aku kan cuma dua kali berhubungan sama mantan suamiku," ujar Wina menirukan perkataan Sri Agustina saat itu.

Namun Aprianto tidak menghiraukannya. Aprianto pun langsung keluar kamar dan meninggalkan Sri Agustina.

Usai mendengarr kesaksian Wina, hakim menunda sidang hingga Selasa 8 Mei 2012.

Sumber : Tribunnews.com

0 comments:

Post a Comment