Your Ad Here

Saturday, April 14, 2012

Malaysia: Indonesia Bisa Untung Besar dengan Produk Halal


MEDAN, KOMPAS.com — Pemerintah Malaysia menilai Indonesia paling berpeluang besar mendapatkan keuntungan dengan memproduksi berbagai produk bersertifikasi halal. Sayangnya, pemerintah dan pengusaha Indonesia belum memanfaatkan peluang itu dengan maksimal.

Chairman Joint Business Council Malaysia Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) Dato Faudzi Naim mengatakan, Indonesia masih ketinggalan dalam memproduksi dan memasarkan produk bersertifikat halal itu dibandingkan Thailand dan Malaysia. Faudzi mengatakan, dia tidak tahu pasti berapa banyak produk yang sudah memiliki sertifikasi halal dari Indonesia. Ia yakin jumlahnya masih jauh di bawah Thailand yang berjumlah sekitar 3.000 dan Malaysia berjumlah sekitar 2.500.

"Ketertinggalan Indonesia dalam mengeluarkan dan memasarkan produk bersertifikasi halal itu tentunya sangat disayangkan karena Indonesia justru yang paling berpeluang besar mendapatkan keuntungan dengan produk bersertifikisi halal tersebut," katanya seusai acara pembukaan Halal Expo 2012 yang diselenggarakan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sumatera Utara di Medan, Jumat (13/4/2012) malam.

Peluang keuntungan Indonesia dalam produk bersertifikasi halal itu mengacu pada banyaknya produk Indonesia yang sudah diekspor dan mendapat minat besar di kalangan konsumen asing. Kebutuhan produk halal pun yang semakin tinggi dari berbagai negara, termasuk negara non-Muslim, khususnya Amerika Serikat dan Uni Eropa. Indonesia juga memiliki penduduk cukup banyak dan mayoritas beragama Islam sehingga dapat mendorong munculnya produk halal. "Coba dipikirkan betapa banyaknya keuntungan Indonesia kalau memang benar-benar serius membuat produk halal dan bersertifikasi itu," katanya.

Ia menyebutkan, kalaupun serapan pasar luar negeri belum bisa digarap maksimal, pengusaha bisa mengandalkan pasar dalam negeri yang cukup besar.

"Negara lain, termasuk Malaysia dan Thailand sendiri, saja melihat betapa besarnya potensi pasar Indonesia. Lihat saja, setiap produk yang dihasilkan negara mana saja, pasti sasaran utamanya antara lain Indonesia," ujarnya.

Wakil Ketua Kadin Sumut Hervian Taher mengakui bahwa ketertinggalan Indonesia, khususnya Sumut, dalam memanfaatkan peluang pasar produk bersertifikat halal itu. "Karena itu, Kadin Sumut membuat ekspo yang diharapkan bisa memicu pengusaha membuat dan memasarkan produk bersertifikasi halal sekaligus menyosialisasikan sertifikasi halal itu ke masyarakat," katanya.

Dia menyebutkan, salah satu hambatan Indonesia dalam membuat dan memasarkan produk bersertifikasi halal adalah belum adanya Undang-Undang Sertifikasi Halal. Hal itu bukan saja membuat pengusaha belum begitu terdorong mengupayakan sertifikasi halal, melainkan juga menyebabkan sertifikat halal itu berbiaya mahal. Padahal, rancangan undang-undang (RUU) itu sudah dimulai dibahas sejak 2004.

"Belum juga dikeluarkannya UU itu sendiri diduga karena adanya tarik-menarik kepentingan. Harusnya pemerintah sudah bisa mengatasi itu dan segera mengeluarkan UU Sertifikasi Halal tersebut," katanya. Hervian berharap Komisi VIII DPR RI menepati janji untuk mengeluarkan UU itu segera.

Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menyebutkan, Pemerintah Provinsi Sumut mendukung penuh dan siap membantu pengusaha daerah itu dalam memproduksi dan memasarkan produk bersertifikasi halal. Keinginan tinggi mendorong sertifikasi halal itu berkembang di Sumut semakin dirasakan ketika mengunjungi Mesir, di mana berbagai produk makanan mulai dari saus hingga kecap bersertifikasi halal yang diperjualbelikan di negara itu sebagian besar merupakan produk Thailand. Padahal, menurut pengusaha supermarket dan masyarakat di negara itu, rasa produk makanan dari Indonesia bisa diterima konsumen, seperti halnya produk Malaysia dan Thailand. "Jadi peluang itu memang harus dimanfaatkan dan Pemerintah Provinsi Sumut siap mendukung," katanya.

0 comments:

Post a Comment