Sejumlah berkas dukungan untuk para calon gubernur dari jalur independen sudah mulai berguguran dalam verifikasi tahap dua. Dari seleksi administrasi yang sudah dilewati, total lebih dari 10 ribu berkas susulan dinyatakan tidak sah.
“Kami telah selesaikan verifikasi administrasi, kini masuk ke proses verifikasi faktual,” kata Ketua Kelompok Kerja Pencalonan KPU Provinsi DKI Jakarta, Jamaluddin F. Hasyim, kemarin.
Jumlah berkas dukungan yang telah dianulir secara administratif tersebut paling banyak berasal dari kubu Faisal Basri-Biem Benjamin. Kubu pasangan ini harus merelakan sebanyak 10.164 berkas dikurangi karena temuan-temuan seperti kelurahan yang dituju tidak sesuai, KTP ganda, atau berkas yang tak diisi lengkap.
Dalam verifikasi faktual tahap pertama, pasangan Faisal-Biem kekurangan 190.756 dukungan untuk lulus sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Keduanya lalu menyetor lagi 381.490 tambahan berkas dukungan.
Pasangan bakal calon independen lainnya, Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria, yang menyusulkan 30.400 berkas dukungan tambahan, justru menerima pengembalian 702 berkas. Jumlah yang mereka serahkan ternyata melebihi batas maksimum berkas tambahan dukungan sebanyak maksimal dua kali lipat dari kekurangan dukungan.
Tapi, secara keseluruhan, kubu ini hanya menderita kehilangan 92 berkas yang tidak memenuhi persyaratan administrasi. "Jadi, tersisa 29.606 berkas dukungan yang akan diverifikasi faktual di lapangan," kata Jamaluddin.
Memasuki tahap verifikasi di lapangan, Jamaluddin meminta tim kampanye kubu masing-masing melakukan sosialisasi kepada para pendukungnya. Ini mengingat kegagalan dalam verifikasi faktual juga bisa terjadi cukup besar. "Tim sukses harus ada di kelurahan, dan mengumpulkan pendukung agar tak gugur," katanya.
Jamaluddin mengungkapkan, KPU Provinsi DKI Jakarta menggunakan dua metode verifikasi di lapangan. Keduanya adalah mengumpulkan pendukung di kantor sekretariat RW atau kantor kelurahan dan dengan mendatangi langsung rumah pendukung.
PPS akan menggugurkan dukungan bila warga membantah telah mendukung salah satu pasangan calon. “Kalau memang dicatut dan membantah, kami sediakan formulir B8 yang menyatakan menolak dukungan,” katanya.
Proses verifikasi faktual tahap dua ini sendiri dijadwalkan selesai pada 4 Mei 2012. Setelah itu, selama tiga hari terakhir, KPU Provinsi DKI Jakarta akan merekapitulasi dukungan dari tiap wilayah.
Pengumuman calon Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen lalu akan diumumkan pada 10 Mei 2012, bersamaan dengan pengumuman calon Gubernur DKI Jakarta dari jalur partai politik. Pilkada DKI Jakarta sendiri akan digelar pada 11 Juli 2012.
Biem Benyamin, yang dihubungi terpisah, yakin mampu bertahan hingga 11 Juli tersebut meski seleksi administratif mengurangi jumlah dukungan cukup besar. Seluruh berkas yang disusulkan, kata dia, sudah diseleksi lebih ketat sebelumnya. “Kami tetap optimistis,” katanya.
Sumber : Tempo.co








0 comments:
Post a Comment