Your Ad Here

Wednesday, April 11, 2012

Ingkar Janji, Kumala Sari Laporkan Indra L Brugman ke Polisi


Jakarta-C&R/OMG- Kasus perseteruan antara PT Aroma Rajawali Abadi atau PT. ARA dengan Kumala Sari semakin memanas. Setelah Angel Lelga selaku komisaris PT. ARA melaporkan Kumala Sari perihal pencemaran nama baik, kini giliran Kumala Sari yang melaporkan Indra L Brugman sebagai direktur PT. ARA atas dugaan penipuan. Kumala Sari mengaku, Indra menjanjikan sebuah notebook kepada dirinya jika ia telah menjadi distributor, namun hingga saat ini Indra tak kunjung memenuhi janjinya.

"Hari ini melaporkan di mana dalam proposal dalam poin tertentu dapat hadiah berupa notebook. Harusnya dapat hadiah, karena enggak dapet akhirnya saya laporkan," ungkap Kumala saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/4/2012).

Ia juga menceritakan jika Indra menjanjikan notebook tersebut setelah dirinya resmi mentransfer sejumlah uang pada Indra. Namun hingga 7 bulan notebook tersebut tak kunjung diberikan padanya. "Awalnya saat mentransfer uang, akan mendapat notebook, setelah 7 bulan tidak mendapat juga," papar Kumala.

Kumala Sari resmi melaporkan direktur PT. ARA Indra Brugman ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/1177 I/IV/2012/PMJ/Dit ReskrimUM tertanggal 9 april 2012, dengan dugaan penipuan sesuai pasal 378 KUHP.

0 comments:

Post a Comment