Your Ad Here

Tuesday, April 10, 2012

Machica Mochtar Kembali Ajukan Hak Pengakuan Anaknya


Kapanlagi.com - Berbekal putusan uji materi dari Mahkamah Konstitusi (MK), pedangdut Machica Mochtar kembali mengajukan isbat permohonan hak anaknya untuk diakui sebagai anak mantan Menteri Sekretaris Negara, Moerdiono. Machica merasa memiliki pegangan hukum yang kuat untuk kembali mengajukan hak anaknya itu.

"Saya datang dengan ibu saya, dan juga pengacara. Kalau Iqbal (anak) kebetulan memang lagi ujian. Saya merasa di atas angin dan senang karena punya kesempatan untuk terus berjuang," ujar Machica Mochtar saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, Jawa Barat, Selasa (10/4/2012).

“Saya datang dengan ibu saya, dan juga pengacara. Kalau Iqbal (anak) kebetulan memang lagi ujian. Saya merasa di atas angin dan senang karena punya kesempatan untuk terus berjuang„ Machica Mochtar

Machica mengajukan permohonan dengan kelengkapan bukti-bukti yang dimilikinya. Hari ini merupakan sidang perdananya, setelah permohonannya diajukan beberapa waktu lalu.

"Jadi ini belum putusan, dan prosesnya kami memohon dulu. Nah, ini dipanggil oleh Pengadilan Agama Tigaraksa untuk menjalani sidang pertama. Prosesnya sendiri, pertama akan membaca permohonan dengan mengajukan bukti-bukti. Lalu sidang berikutnya menampilkan saksi-saksi. Lalu keputusan," pungkasnya.

Perjuangan Machica tidak kenal lelah, beberapa kali upaya hukumnya kandas. Kini berbekal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang pernah diajukannya, diyakini kalau Muhammad Iqbal Ramadhan akan mendapatkan status sebagai anak almarhum Moerdiono.

0 comments:

Post a Comment