Your Ad Here

Saturday, April 28, 2012

Menkumham Beli Karpet Bikinan Napi Rp 4 Juta


Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyampaikan apresiasi atas program yang diterapkan kepada warga binaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita, kelas II A, Sukun, Malang, Jawa Timur. Hal itu disampaikannya saat melihat aneka ragam jenis kerajinan yang dilakukan napi wanita di Lapas wanita Sukun itu.

Amir lantas membeli satu karpet sulam yang terbuat dari benang, seharga Rp 4 juta. Karpet yang pertama dibuat tiga napi itu, masih belum selesai dibuat. "Luar biasa hasilnya. Saya beli ya? berapa harganya? saya beli Rp 4 juta saja," tawar Amir, saat melihat tiga napi sedang mengerjakan karpet tersebut, Sabtu (28/4/2012).

"Itu satu karpet harganya Rp 4,5 juta. Karena hasil sulaman dan dibuat dari benang halus. Terima kasih kalau Bapak berkenan membelinya. Biar segera diselesaikan dan dikirim," kata Kepala Lapas Wanita Sukun, Enny Purwaningsih saat itu.

Menurut Amelia (32), satu karpet sulam berukuran 2x2 meter itu, dibuat selama satu bulan. "Yang mengerjakan ada tiga orang. Soal harganya diserahkan ke pihak Lapas. Saya tidak tahu. Yang jelas mahal. Karena pembuatannya cukup lama dan memang harus dan bagus," aku perempuan yang terjerat kasus narkoba dengan vonis 4 tahun penjara itu.

Amelia mengaku, dirinya dan dua temannya hanya mendapatkan komisi dari pihak Lapas. "Saya hanya mendapatkan komisi. Kalau sudah selesai saya hanya dapat komisi dari Lapas," katanya tak mau memberi tahu berapa komisi yang diterimanya dalam satu kapet.

Sementara itu, selama di dalam Lapas yang berpenghuni 338 napi itu, Amir melihat semua model kerajinan yang dikerjakan para napi wanita di dalam Lapas. Mulai dari kerajinan membuat kopiah, membatik, karpet, jahir baju, dan kerajinan lainnya. "Lapas Wanita Malang layak menjadi Lapas percontohan dalam hal program kerajinan untuk para napi. Karena saya baru menemukan di lapas wanita Malang ini. Jenis kerajinannya cukup banyak dan bagus-bagus produknya. Makanya saya beli karpetnya itu," kata Amir.

Sumber : Kompas.com

0 comments:

Post a Comment