PURWAKARTA, KOMPAS.com- Artis Saipul Jamil mengaku ikhlas menjalani rentetan pemeriksaan dan wajib lapor terkait kasus kecelakaan yang melibatkannya. Setelah bolak-balik menjalani pemeriksaan di kepolisian enam bulan terakhir, kini dia harus wajib lapor di kejaksaan.
"Saya ingin jadi warga negara yang baik, ikhlas jalani proses hukum meski harus bolak-balik dan atur waktu," ujar Saipul seusai menjalani wajib lapor di Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/4/2012) pukul 14.30.
Senin pagi tadi, lanjut Saipul, dirinya sebenarnya baru kembali dari memenuhi undangan pameran di Medan, Sumatera Utara. Namun, setiba di Bandar Udara Sukarno-Hatta, dirinya harus langsung meluncur ke Purwakarta untuk menjalani wajib lapor terkait kasus kecelakaan yang menewaskan istrinya, Virginia Anggraeni, di Tol Purbaleunyi 3 September 2011 lalu.
Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 310 Undang-undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
0 comments:
Post a Comment