JAKARTA. Seorang nasabah Citibank, Mirta Kartohadiprodjo, meminta Citibank mengembalikan uangnya. Hingga sekarang, dia mengaku belum menerima ganti rugi atas uangnya yang dibobol oleh bekas Relationship Manager Citibank Malinda Dee.
Mirta mengaku duit yang dibobol Malinda mencapai lebih dari Rp 12 miliar. "Uang itu tadinya saya tempatkan dalam reksadana yang ditawarkan Malinda," kata pendiri Femina Group ini, Selasa (8/5/2012).
Mirta tak hanya meminta uangnya kembali. Dia juga menuntut Citibank membayarkan nilai investasi atas dana itu sebesar Rp 10 miliar. Jadi, total uang yang harus dikembalikan Citibank sebesar Rp 22 miliar.
Mirta yang mengaku sudah menjadi nasabah Citibank sejak 1992 lalu telah setahun lebih mengajukan permohonan itu. Namun, Presiden Direktur Femina Group ini menuding bank asing itu tidak beritikad baik mengganti uangnya yang hilang.
Mirta juga telah meminta meminta perlindungan dan bantuan kepada Bank Indonesia. Dia juga telah melaporkan kasus ini ke kantor pusat Citibank di New York, Amerika Serikat.
Malinda sendiri telah divonis selama delapan tahun dan denda Rp 10 miliar. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Malinda terbukti bersalah melakukan tindak pidana perbankan dan praktik pencucian uang.
Sumber : TRIBUNNEWS.COM
0 comments:
Post a Comment