Your Ad Here

Sunday, May 27, 2012

BP Migas Rekomendasikan Tiga Skenario Habis Kontrak

BP Migas Rekomendasikan Tiga Skenario Habis Kontrak
Jakarta: Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi merekomendasikan tiga skenario untuk blok minyak dan gas yang bakal habis masa kontrak. Tiga skema itu adalah hasil kajian BP Migas.

"Tujuannya peningkatan produksi, sekaligus kapasitas nasional," kata juru bicara BP Migas Gde Pradnyana di Jakarta, Ahad (27/5).

Tiga skenario itu: pertama, untuk blok yang punya kinerja operator tinggi sekaligus potensi cadangan banyak, dapat dipertimbangkan diberikan perpanjangan dengan melibatkan PT Pertamina (Persero) dan BUMD sebagai pemegang hak partisipasi.

Kedua, blok yang punya kinerja operator rendah, namun memiliki potensi cadangan tinggi, dapat diberikan kepada Pertamina sebagai operator dengan melibatkan BUMD dan kontraktor eksisting sebagai pemegang hak partisipasi.

Ketiga, blok yang punya kinerja operator rendah sekaligus potensi cadangan rendah, maka dilakukan tender terbuka.

BP Migas mencatat, dari 72 blok yang masuk dalam tahap produksi, 29 di antaranya akan habis masa kontraknya dari 2013 sampai 2021. Pada 2013, satu blok akan habis kontrak yakni Siak dengan operator PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan 2015 juga ada satu yakni Gebang dengan operator JOB Pertamina-Costa.

Lalu, 2017, ada empat blok akan habis pada 2017 yakni Mahakam dengan operator Total EP Indonesie, Offshore North West Java (ONWJ) yang dikelola PT Pertamina Hulu Energi, Attaka (Inpex Corp), dan Lematang (PT Medco EP Indonesia).

Selanjutnya, pada 2018, ada delapan yakni Blok Tuban yang dikelola Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina, Ogan Komering (JOB Pertamina-Talisman), North Sumatra Offshore B (ExxonMobil), Southeast Sumatra (CNOOC), Tengah (Total), NSO Extention (ExxonMobil), Sanga-Sanga (Vico Indonesia), dan West Pasir dan Attaka (Chevron Indonesia Company).

Pada 2019, terdapat empat blok yakni Bula dengan operator Kalrez Petroleum, Seram Non Bula (Citic), Pendopo dan Raja (Pertamina-Golden Spike), dan Jambi Merang (JOB Pertamina-Hess).

Lalu, ada tujuh kontrak habis pada 2020 yakni South Jambi B (ConocoPhillips), Malacca Strait (Kondur Petroleum), Brantas (Lapindo), Salawati (JOB Pertamina-Petrochina), Kepala Burung Blok A (Petrochina), Sengkang (Energy Equity), dan Makassar Strait Offshore Area A (Chevron Indonesia Company).

Terakhir, pada 2021, ada empat blok yakni Rokan (CPI), Bentu Segat (Kalila), Muriah (Petronas), dan Selat Panjang (Petroselat).

Dari 29 blok itu, enam di antaranya sudah mengajukan perpanjangan kontrak dan saat ini sedang dalam proses perpanjangan. Keenam blok itu adalah Siak, Gebang, Mahakam, ONWJ, Lematang, dan Brantas.

"Segera setelah proses evaluasi selesai, kami akan sampaikan ke Kementerian ESDM untuk mendapatkan persetujuan Menteri," kata Gde.

Sumber : Metrotvnews.com

0 comments:

Post a Comment