Jakarta - Salah satu pendiri Facebook, Eduardo Saverin, meninggalkan status warga negara Amerika Serikat (AS) jelang penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO). Hal ini dilakukan untuk menghindari pajak AS yang sangat tinggi.
Seperti dilaporkan Bloomberg yang dikutip CBS News, Sabtu (12/5/2012), Saverin merupakan salah satu yang membantu Mark Zuckerberg memulai Facebook di Harvard pada tahun 2004 silam. Sampai saat ini dia masih aktif dan memegang 4% saham di jejaring sosial tersebut
"Eduardo merasa lebih praktis menjadi warga negara Singapura, karena dia memang berencana tinggal di negara itu untuk waktu yang cukup lama," kata juru bicara perusahaan Tom Goodman kepada Bloomberg.
Dengan berubahnya status Saverin dari warga negara AS ke Singapura, maka nilai pajak yang dikenakan bisa jauh berkurang. Singapura tidak punya pajak investasi, tapi hanya pajak penghasilan dan luar negeri.
Akan tetapi, menurut Reuven Avi-Yonah, kepala program pajak internasional di Universitas Michigan, setiap warga negara AS yang melepas statusnya untuk berubah ke negara lain tidak bisa lepas dari pajak begitu saja.
Masih ada pajak dan kewajiban yang harus dibayar sebelum berganti status, seperti pajak dari penghasilan portofolio saham, baik saham itu dijual maupun tidak. Tapi jika melihat sahamnya Saverin saat ini, nilai pajaknya akan jauh berkurang dengan pergantian kewarganegaraan itu.
Avi-Yonah menambahkan, langkah menganti kewarganegaraan merupakan ide yang cermat karena begitu perusahaannya masuk Wall Street, 'manipulasi' seperti ini akan sulit dilakukan karena sudah menjadi perusahaan publik.
Saverin sebelumnya bukan warga negara AS. Pria kelahiran Brazil ini pindah ke AS pada tahun 1992 dan menjadi warga negara AS pada 1998 silam.
Sumber : detik.com
0 comments:
Post a Comment