Your Ad Here

Saturday, May 5, 2012

KIPP Ingatkan KPU DKI Ada Tim Siluman


Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI telah masuk pada penetapan daftar pemilih tambahan, dan tanggal 10 Mei 2012 merupakan penetapan cagub-cawagub yang resmi.

Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jakarta Wahyudinata mengungkapkan, meskipun belum masuk pada tahapan kampanye, tetapi para tim sukses bakal calon gubernur kerap kali melanggar peraturan tersebut dengan menyosialisasikan pasangannya di berbagai tempat.

"Saya rasa kalau aktivitas tim inti kampanye itu sudah melakukan pendidikan politik yang benar dalam menyosialisasikan bakal calon mereka. Cuma ada tim-tim siluman, kami menamakan itu di lapangan," ujarnya saat pernyataan sikap KIPP di Bakoel Koffie, Jumat (4/5/2012).

Wahyudinata mengatakan, aktivitas tim siluman tersebut kerap kali tidak mengatasnamakan tim sukses sehingga lepas dari jerat peraturan. Dalam peraturan KPU DKI, tim sukses kampanye tidak boleh melakukan sosialisasi sebelum waktunya.

"Kami juga tak bisa menjerat itu. Itu enggak kena undang-undang, pasal kampanye," ujarnya.

Sanksi yang mampu menjerat hal tersebut adalah ketika tim sukses melakukan aktivitas kampanye di luar periode waktu yang telah ditetapkan. Untuk itu, Wahyudinata mengatakan, kepada pihak KPU DKI sebagai penyelenggara bekerja maksimal mengawal setiap pelaksanaan tahapan Pilkada Jakarta hingga akhir.

"Karena pelanggaran yang ada saat ini terkesan didiamkan, bahkan seolah-olah selama tahapan ini berlangsung tidak ada pelanggaran sama sekali," kata Wahyudinata.

Selain pihak penyelenggara, dia juga mengingatkan kepada semua pasangan yang bertarung dalam pilkada kali ini untuk tidak melakukan akrobat sosialisasi dalam bentuk apa pun.

Sumber : Kompas.com

0 comments:

Post a Comment