Jakarta: Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Tatang Kurniadi mengatakan transkrip pembicaraan di kotak hitam pesawat Sukhoi Superjet100 sudah selesai. Namun, apa isinya tak bisa diumumkan.
"Ya transkrip sudah kita buat cuma enggak bisa diumumkan based UU itu rahasia hanya untuk investigator," kata Tatang sebelum rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/5).
Menurut Tatang, pihaknya hanya menerjemahkan isi percakapan di kotak hitam saja. Sementara hingga kini pihaknya masih terus mencari Flight Data Recorder bekerja sama dengan Rusia.
"Jadi jam 09.00 WIB ini ada ini, ada itu cuma segitu saja," ungkap dia.
Ketua Komisi V Yasti Soepredjo Mongkoagow menyatakan dari rapat dengar pendapat hari ini pihaknya akan mempertanyakan apakah sudah melaksanakan UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Komisi V juga akan mendesak pihak Sukhoi memberikan asuransi sesuai UU.
"Terkait asuransi Sukhoi harus patuhi peraturan perundangan RI dan masih ada urusan kaitan dengan administrasi dan Sukhoi harus laksanakan keputusan nanti," papar Yasti.
Komisi V, tambah Yasti, juga akan meminta investigasi bila KNKT belum juga selesai bekerja. KNKT sendiri meminta waktu setahun mencari penyebab kecelakaan Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak, Jawa Barat.
"Pak Tatang katakan minta waktu satu tahun kami akan dorong kalau bisa selesai tiga bulan atau enam bulan," ujar politikus PAN ini.
Sumber : Metrotvnews.com








0 comments:
Post a Comment