Jakarta - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Gultom hari ini diperiksa KPK. Pemeriksaan hari ini sedikit berbeda dengan agenda sebelumnya, karena Miranda bakal dicecar untuk pertama kalinya sebagai tersangka.
Sekadar informasi, Miranda ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Januari 2012. Sejak saat itu, dia belum pernah diperiksa.
Spekulasi pun bermunculan soal molornya pemeriksaan. Mulai dari proses penetapan yang terburu-buru, hingga adanya masalah internal penyidik dan pimpinan KPK. Kesemuanya itu belakangan dibantah.
Untuk pemeriksaan hari ini, KPK menjadwalkan sekitar pukul 09.30 WIB. Sejumlah pertanyaan sudah disiapkan oleh tim penyidik.
"Ini pemeriksaan perdana, biasanya pukul 09.30 WIB," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, saat dikonfirmasi, Kamis (31/5/2012) malam.
Johan belum bisa menjelaskan lebih detail soal agenda pemeriksaan. Yang pasti, semua fakta dan kesaksian yang di persidangan tersangka sebelumnya, bakal ditanyakan.
Dihubungi terpisah, Miranda memastikan diri akan hadir dalam pemeriksaan kali ini. Sosialita itu tak akan menghindari proses hukum.
"Besok di KPK pukul 09.50 WIB," kata Miranda kemarin.
Miranda sebelumnya disangkakan membantu atau turut serta membantu tersangka Nunun Nurbaeti dalam memberikan cek pelawat kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004.
Pemberian 480 cek pelawat senilai Rp 24 miliar tersebut diberikan dalam rangka pemilihan DGS BI tahun 2004. 31 Mantan anggota DPR plus istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, Nunun Nurbaetie, telah mendapatkan vonis bersalah di pengadilan negeri Tipikor terkait kasus ini.
Sumber : detik.com
0 comments:
Post a Comment