BANDUNG - Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi bagi mobil dinas roda empat di lingkungan Pemprov Jabar sudah mulai dilakukan sejak Senin (4/6). Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan menandai pencanangan rogram tersebut dengan menempelkan stiker khusus pada kaca mobil plat merah di halaman Gedung Sate Bandung.
Total ada sekitar 1.200 unit kendaraan dinas yang disasar. Hanya saja, jumlah itu terdiri dari produk yang relatif baru hingga mobil yang sudah berusia tua keluaran 1997. Porsi kendaraan tuanya diklaim lebih dari 50 persen. "Kendaraan dinas tidak lagi diperkenankan menggunakan BBM bersubsidi. Ini merupakan langkah penghematan," tegasnya.
Menurut dia, program tersebut belum mencakup sepeda motor. Keharusan sepeda motor menggunakan pertamax mesti dikaji terlebih dahulu, terlebih usia motor dinas tak jarang sudah tua. "Takutnya, mesinnya jebol," kata seorang pejabat.
Diakui Heryawan, program yang digulirkan pemerintah pusat itu memang terkesan mendadak. Dia baru mengetahuinya pada akhir pekan lalu. Meski demikian, pihaknya siap menyukseskannya. Di antaranya dengan mengeluarkan surat edaran termasuk Pemkab dan Pemkot di Jabar. Cakupan jenis kendaraannya termasuk yang dimiliki hingga tingkat kelurahan.
Kepala Biro Perlengkapan Pemprov Jabar, Dadang S Wastra menyebutkan pihaknya tengan mempertimbangkan penghapusan kendaraan roda empat yang sudah uzur melalui mekanisme lelang.
Pertimbangannya adalah penggunaan BBM non subsidi bagi kinerja mesin. "Alasannya, lebih ke aspek teknis, tapi di luar itu kendaraan itu secara ekonomis tak layak pakai," jelasnya.
Sumber : suaramerdeka.com
0 comments:
Post a Comment