VONIS AGUNG: Anggota DPRD Kota Semarang, Agung Purno Sarjono dari PAN berdiskusi dengan penasihat hukumnya atas vonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara terkait kasus suap RAPBD Kota Semarang 2012, di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (12/6). Atas putusan ini Agung menyatakan banding.
sumber : suaramerdeka.com
0 comments:
Post a Comment