Surabaya - Polisi akan memeriksa kejiwaan dan melakukan tes urine serta darah Briptu Andhika Surya, anggota Polsek Bendo yang menembak M Fauzi (32) di Kafe 76 Maospati, Magetan.
Pasalnya, saat saksi diperiksa menyebutkan jika pelaku dalam keadaan mabuk saat menembak korban.
"Kita lakukan ambil urine dan darah serta akan kita periksa psikolog dan kejiwaannya," tegas Kombes Pol Hilman Thayib kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jumat (13/4/2012).
Hilman menambahkan, selain mengamankan Briptu Andhika Surya, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain. Seperti 1 buah pistol jenis revolver colt kaliber 38, 3 buah amunisi sisa dalam pistol, selongsong peluru serta 1 lembar kartu senpi milik Briptu Andhika Surya.
Sementara korban, kata Hilman, sudah dimakamkan tadi pagi pukul 09.00 WIB dan dihadiri seluruh perwira Polres Magetan.
"Kita juga beri santunan dan bela sungkawa yang diberikan langsung oleh Kapolres (Kapolres Magetan-red)," pungkasnya.
Sebelumnya warga dan pengunjung Kafe 76 Maospati digegerkan dengan penemuan Fauzi (32) tewas dengan luka tembak di kepala posisi terduduk. Fauzi yang memakai T Shirt warna putih dan bercelana jeans biru terkulai lemas di kursi panjang. Kejadian ini diketahui sekitar pukul 18.15 WIB, Kamis (12/4/2012).
0 comments:
Post a Comment