Your Ad Here

Saturday, April 14, 2012

PKS: Kami Tak Menebus Dosa


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengubah sikap mereka terkait isu krusial dalam pembahasan RUU Pemilu di menit-menit terakhir rapat paripurna di parlemen, Kamis (12/4/2012). Perubahan itu dilakukan terkait isu penghitungan suara menjadi kursi.

Awalnya, F-PKS bertahan pada sikap penghitungan suara menjadi kursi dengan metode divisor dengan varian webster habis di daerah pemilih (dapil). Secara mengejutkan, sikapnya berubah menjadi metode kuota murni ketika voting.

Berbagai tanggapan dilontarkan terkait sikap PKS itu. Ada yang menyebut PKS ingin menebus dosa atas sikapnya yang berseberangan dengan koalisi ketika pengambilan keputusan soal bahan bakar minyak bersubsidi. Kala itu, PKS menolak memberi ruang bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM.

Sekretaris Fraksi PKS, Abdul Hakim, membantah pihaknya menebus dosa. Menurut dia, sikap partai politik (parpol) pasti bisa berubah sikap suatu saat. Adapun alasan perubahan sikap itu, menurut dia, lantaran untuk mengakomodasi suara internal.

Hakim menjelaskan, berdasarkan penghitungan, di tingkat nasional, PKS memang diuntungkan dengan metode webster. Kursi di parlemen diperkirakan bakal bertambah di periode mendatang.

Namun, lanjut Hakim, masukan dari dari enam koordinator wilayah PKS, kursi di provinsi dan kabupaten bakal turun dengan sistem itu. "Atas perimbangan daerah, kami tulus mengubahnya menjadi kuota murni, bukan dalam konteks hapus dosa," kata Hakim.

Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo menilai, perubahan sikap PKS mendadak itu lebih bersifat pragmatis. "Hanya menjawab kebutuhan pragmatis jangka pendek sampai 2014 pemerintahan stabil. Kedua, pijakan politik untuk membangun koalisi baru dalam rangka capres 2014," kata Arif.

Ketua DPP Partai Demokrat Gede Pasek Suardika mengatakan, tidak ada kesepakatan apa pun antara Demokrat dan PKS menjelang pemungutan suara. "Enggak ada. Itu suka-suka mereka (PKS)," kata Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu itu.

0 comments:

Post a Comment