BATAM, KOMPAS.com — Polisi masih memeriksa server Telkomsel. Pemeriksaan itu untuk mencari bukti kasus pencurian pulsa.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, bukti pencurian itu ada di dalam server. Seluruh data transaksi terekam dalam pusat data tersebut.
"Kami tidak menyita karena besar sekali dan bisa mematikan operasional perusahaan bersangkutan. Kami hanya memeriksa lewat unit cyber crime," ujarnya, Rabu (11/4/2012), di Batam, Kepulauan Riau.
Sementara ini polisi baru memeriksa server milik Telkomsel. Pasalnya, empat pengaduan kasus pencurian pulsa hanya terkait dengan anak perusahaan PT Telkom tersebut. "Operator lain bisa saja diperiksa juga," ujarnya.
Hasil pemeriksaan itulah, antara lain, yang mendasari penetapan salah seorang petinggi Telkomsel sebagai tersangka. "Kami masih mengembangkan penyelidikan. Kasus ini tidak mudah," tuturnya.
0 comments:
Post a Comment