Jakarta - Anggaran reses DPR tahun 2012 mencapai Rp539 miliar. Artinya, tiap anggota dewan mendapat dana Rp963 juta per tahun. Hal itu diutarakan Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparanasi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi lewat pernyataan tertulis, Selasa (1/5).
Menurut Uchok, hal ini diambil dari sumber Seknas FITRA diolah dari Keppres No. 26 Tahun 2010 dan Keppres 32 Tahun 2011 tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun anggaran 2012. Menurut Uchok, pada 2011 anggaran reses Rp343 miliar. Artinya, tiap tahun seorang anggota DPR mendapat dana Rp611 juta.
Uchok juga memaparkan, anggaran reses sebesar Rp963 juta per orang terbagi menjadi beberapa pos. Anggaran penyerapan aspirasi masyarakat pada 2012 sebesar Rp57 miliar. Artinya, satu orang Dewan mendapat Rp102 juta. Sedangkan anggaran kunjungan kerja sesuai tata tertib tahun ini Rp102 miliar. Anggota Dewan mendapat jatah enam kali kunjungan dalam setahun.
"Jadinya, setiap anggota dewan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp182 juta per orang untuk enam kali kunjungan. Setiap satu kali kunjungan akan mendapat Rp30 juta per orang," kata Uchok.
Uchok juga menjelaskan, kunjungan kerja masa reses tahun anggaran 2012 sebesar Rp357 miliar. Setiap anggota dewan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 638 juta perorang untuk empat kali kunjungan dalam setahun, atau satu kali kunjungan akan mendapat Rp159 juta perorang.
Terkait kunjungan kerja perorangan an pada 2012, anggota dewan hanya satu kali melakukan kunjungan perorangan selama satu tahun. Dengan demikian, setiap anggota dewan mendapat anggaran sebesar Rp40 juta.
Bagi FITRA, kenaikan anggaran ini, sia-sia. Karena masa reses hanya diisi dengan acara seremonial yang membosankan rakyat. "Jadi, kegiatan reses DPR itu sama membosankan dengan pidato Presiden SBY, yang tidak membuat masyarakat terinpirasi oleh kegiatan tersebut," kata Uchok.
Sumber : Metrotvnews.com
0 comments:
Post a Comment