Pemerintah Kota Solo siap menerima larangan kendaraan pelat merah menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun, larangan itu akan berdampak terhadap lonjakan kenaikan anggaran.
"Saya kira semua problemnya sama terkait kebijakan larangan itu. Tapi, ya sudah, kalau aturannya seperti itu," kata Walikota Solo, Joko Widodo, Senin malam 28 Mei 2012.
Selanjutnya, ia mengatakan, untuk menutupi kenaikan anggaran pemakaian BBM nonsubsidi, nantinya budget tersebut akan diubah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. "Nanti budget-nya ditambah. Mau gimana lagi?" keluh Walikota Solo yang akrab disapa Jokowi itu.
Meski larangan pemakaian BBM bersubsidi cukup memberatkan Pemerintah Kota Solo, Jokowi akan mengikuti semua kebijakan tersebut. "Kami akan ikuti aturannya," tegasnya.
Rencana larangan kendaraan pelat merah menggunakan BBM bersubsidi disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik. Kendaraan pelat merah ini meliputi kendaraan dinas pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Nanti akan dikeluarkan Peraturan Menteri ESDM, sudah disetujui oleh Presiden, yang melarang kendaraan dinas pemerintah menggunakan BBM bersubsidi. Nanti akan ada tahapannya," kata Menteri ESDM saat itu.
Sumber : VIVAnews
0 comments:
Post a Comment