Jakarta - Sistem kerja outsourcing dinilai tidak menguntungkan bagi para buruh. Sebab, sistem kerja demikian tidak memberikan jaminan kesejahteraan dan masa depan bagi para buruh.
“Penghapusan sistem outsourcing bisa menjadi kado untuk kaum buruh. Apalagi, selama ini sistem tersebut tidak memberi kepastian atas nasib buruh. Akibatnya, masa depan mereka tidak jelas,” kata Ketua DPR RI Marzuki Alie, Selasa (1/5).
Menurutnya, sistem tersebut juga membuat buruh hanya menerima upah minimal. Oleh karena itu dia menilai, penghapusan outsourcing bisa lebih menjamin kesejahteraan buruh. Terpisah, Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah perlu menetapan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Nasional.
Sebab hal itu akan membangun rasa solidaritas sesama buruh nasional. “Aspirasi yang berkembang antara lain adalah kesejahteraan buruh, jaminan sosial, 1 Mei menjadi HBN dan menjadi hari libur, upah buruh harus layak, outsourcing dihapuskan, dan kebebasan berserikat bagi para buruh,” ujarnya.
Pada prinsipnya, kata dia, PDIP memperjuangkan agar pemerintah menjalankan kewajiban untuk melindungi dan memberikan peningkatan kesejahteraan bagi para buruh. Selain itu, keputusan kebijakan pemerintah juga harus berorientasi kepada aspirasi buruh.
“Untuk itu, partai akan memerintahkan kepada fraksi di komisi terkait sebagai sikap poliitk yang harus diperjuangkan, sehingga, keputusan pemerintah nantinya sesuai dengan aspirasi para buruh,” tandasnya.
Sumber : Suaramerdeka.com
0 comments:
Post a Comment