Your Ad Here

Wednesday, May 9, 2012

MS Kaban Diperiksa untuk Tersangka Anggoro


Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Mantan Menteri Kehutanan, Malam Sambat Kaban. Petinggi Partai Bulan Bintang ini diperiksa dalam kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan (kini bernama Kementerian Kehutanan).

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggoro Widjaja," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (9/5).

Nama MS Kaban sempat disebut-sebut mengetahui uang imbalan dari rekanan proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). Bahkan, MS Kaban disebut merestui pemberian imbalan dari PT Masaro Radiocom milik buronan Anggoro Widjojo. Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Boen Mochtar Purnama saat menjadi saksi dengan terdakwa Presiden Direktur PT Masaro Radiocom, Putranefo Alexander Prayugo, di Pengadilan Tipikor pada Rabu, 15 Desember 2010 lalu.

Boen mengatakan, suap senilai USD 20 ribu telah dilaporkannya ke Kaban, beberapa hari setelah diterima dari Putranefo dan pemilik PT Masaro Radiocom, Anggoro Widjojo. "Pak saya dapat ini (uang). Lalu kata Pak Menteri 'ya terima saja, anggap rezeki'," ujarnya.

Dia menyebut, amplop coklat berisi uang yang diberikan oleh Putranefo dan Anggoro itu sempat diabaikannya sebelum dilaporkan ke Kaban. Boen mengaku berusaha untuk mengembalikan uang kepada Anggoro namun tidak berhasil menghubungi pria yang kini menjadi buronan KPK tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua majelis yang memipin sidang tersebut hakim Nani Indrawati mempertanyakan mengapa Boen tidak melaporkan uang yang diterimanya kepada KPK sebagai gratifikasi. Boen berkilah, tidak tahu bagaimana prosedur pelaporan gratifikasi di KPK. "Tidak langsung saya kembalikan ke KPK karena takut dituduh mengkhianati Menteri. Nanti dianggap sok Pahlawan, mengembalikan duit dari Anggoro," ujarnya.

Lebih lanjut Boen mengatakan, Kaban tidak hanya merestui penerimaan uang dari Anggoro. Pelaksanaan proyek pengadaan SKRT yang dilakukan tanpa tender alias penunjukan langsung juga mendapat dukungan dari petinggi Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Sumber : suaramerdeka.com

0 comments:

Post a Comment