Pemerintah, dalam hal ini diwakili Kemnterian Kominfo dan BRTI, melalui siaran pers No 84/PIH/KOMINFO/12/2011 tanggal 11 Desember 2011, telah mengumumkan perihal rencana pemerintah untuk mengubah skema jaringan SMS yang semula berbasis Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (cost-based).
Perubahan skema ini telah sesuai dengan amanah dari Peraturan Menteri Kominfo No.08/PER/M.KOMINFO/02/2006, tentang interkoneksi, bahwa penyelenggarannya harus berdasarkan biaya. Perubahan skema interkoneksi ini bertujuan untuk memberikan keadilan bagi jaringan telekomunikasi yang digunakan selama ini dalam trafik SMS, agar iklim kompetisi industri telekomunikasi dapat menjadi lebih baik.
Harapan pemerintah dengan sms berbiaya ini, masyarakat akan mendapatkan kualitas layanan komunikasi yang lebih baik. Tentu saja dengan harapan dapat mengurangi sms yang tidak diinginkan (spam) yang banyak merugikan masyarakat.
Sementara, biaya interkoneksi SMS akan mengikuti hasil perhitungan biaya ibterkoneksi tahun 2010, yaitu sebesar Rp 23,- ' per SMS (untuk operator), dan tarif pungut menjadi beban konsumen adalah biaya interkoneksi ditambah beberap komponen biaya lainnya. SMS berbasis biaya ini mulai berlaku mulai tangga 1 Juni 2012 pada pukul 01.00 WIB.
Sumber : suaramerdeka.com
0 comments:
Post a Comment