Your Ad Here

Sunday, June 10, 2012

KPK Bongkar Mafia Pajak di Balik Tommy

KPK Bongkar Mafia Pajak di Balik Tommy
Jakarta : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad memastikan tidak akan berhenti mengusut kasus suap Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultan Kantor Pajak Sidoarjo, Tommy Hendratno, pada dua orang yang sudah berstatus tersangka. Selain Tommy, yang sudah berstatus tersangka adalah pengusaha bernama James Gunarjo.

“Memang kalau dilihat dari barang bukti, penyuapannya sedikit, cuma Rp 280 juta lebih. Tapi karena ada keterlibatan wajib pajak dari perusahaan yang cukup besar, yaitu Bhakti Investama, maka KPK melakukan penyidikan kasus secara intensif supaya bisa membongkar permainan mafia pajak,” ujar Abraham, Ahad, 10 Juni 2012.

Abraham tak menyangkal tertangkapnya Tommy dan James digunakan lembaganya sebagai pintu masuk untuk menguak permainan pajak yang lebih besar. Sebab memang ada indikasi, James hanya “orang suruhan” dan Tommy sekadar kepanjangan tangan dari bosnya di kantor pajak.

Karena itu, kata Abraham, saat ini Komisi sedang menelusuri pihak-pihak yang diduga ada di belakang Tommy dan James. “Jadi kasusnya masih kami kembangkan terus, untuk melihat keterlibatan pihak-pihak lain,” kata dia.

Tommy dicokok bersama si penyuap, James, di sebuah rumah makan Minang di kawasan Tebet Rabu lalu. Saat ditangkap, ditemukan uang tunai Rp 280 juta yang diduga uang suap. Tim penyidik KPK menduga penyuapan itu terkait dengan urusan pajak Bhakti Investama. Saat ini Tommy mendekam di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Sedangkan James ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Keduanya sudah berstatus tersangka.

Pada Jumat malam hingga Sabtu dinihari, KPK melakukan penggeledahan di kantor PT Bhakti di lantai 5 MNC Tower Jakarta Pusat, dan kantor PT Agis di lantai 6 gedung yang sama. Dalam penggeledahan, petugas menyita 20 bundel dokumen milik PT Bhakti Investama. Penggeledahan itu adalah upaya KPK mencari bukti tambahan penyidikan kasus pajak Tommy.

Pengacara PT Bhakti, Andi F. Simangunsong, tak mempermasalahkan penggeledahan KPK, karena memang lembaga itu punya wewenang melakukannya. Yang jelas, Andi mengklaim, PT Bhakti tidak memiliki masalah pajak. “Enggak ada. Lagian kalau memang ada masalah pajak, yang ribut kan Direktur Jenderal Pajak. Buktinya, Dirjen Pajak enggak ribut,” ujarnya saat dihubungi hari ini.

Sumber : TEMPO.CO

0 comments:

Post a Comment