Your Ad Here

Friday, June 1, 2012

Pembunuh Satpam IPB Gunakan Pistol Organik

Pembunuh Satpam IPB Gunakan Pistol Organik
Bogor - Kepolisian Resor Bogor masih memburu UN, 27 tahun, yang merupakan eksekutor utama penembakan dua petugas satuan pengamanan Institut Pertanian Bogor (IPB). UN diduga melarikan diri ke Lampung. Saat ini polisi sudah bergerak untuk menyelidiki keberadaan tersangka di daerah asalnya itu.

"Menurut pengakuan MH, yang menembak kedua korban adalah UN. Nanti ada pembuktian keterangan itu kalau UN sudah ditangkap," kata Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Hery Santoso dalam jumpa media di Markas Polres Bogor, Jumat, 1 Juni 2012.

Kapolres menuturkan hasil pengejaran selama hampir satu pekan sejak peristiwa penembakan Supriatna alias Bonar dan Suhardi pada Jumat, 30 Mei 2012, pihaknya sudah berhasil meringkus MH, 21 tahun, dan adiknya AS, 18 tahun. AS ikut digiring karena membantu menyembunyikan senjata api jenis revolver milik kakaknya.

Dalam penggerebekan Rabu, 30 Mei 2012 itu, polisi mengamankan satu pistol organik jenis revolver Smit N Weason (SNW) dan senjata rakitan mirip revolver, 12 kunci T, lima selonsong peluru, dan satu sepeda motor Yamaha Mio F 2761 VE warna hitam. Polisi masih mengembangkan kepemilikan senjata api organik tersebut.

"Senjata api organik biasanya digunakan Polri. Untuk itu masih kami dalami dari mana tersangka mendapatkan senjata itu. Akan dicek ke Mabes Polri nomor registrasi/seri yang tertera di revolver itu," kata Ajun Komisaris Besar Herry didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal, Ajun Komisaris Imron Ermawan.

Meski demikian, Kepala Kepolisian Resor belum dapat memastikan perihal kepemilikan senjata api milik Polri yang dipergunakan pelaku dalam menjalankan aksi kejahatanya, termasuk di IPB. "Menurut keterangan MH, senjata api yang dipergunakan dalam melakukan pencurian motor hanya dua pucuk. Dan pistol berasal dari mana, MH mengatakan Un yang tahu," dia menuturkan.

Menurut Kapolres, ada kemungkinan pistol organik tersebut milik anggota Polri yang hilang, kemudian ditemukan atau didapatkan pelaku hingga akhirnya disalahgunakan oleh para pelaku. "Kalau memang pistol itu milik Polri, akan ditelusuri siapa pemiliknya dan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Kedua tersangka MH dan AS saat digiring petugas enggan menjawab pertanyaan wartawan. Keduanya yang memakai penutup wajah dan baju tahanan warna biru hanya terdiam.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Ajun Komisaris Imron Ermawan mengatakan MH merupakan spesialis pencuri kendaraan bermotor. Dalam menjalankan aksinya MH selalu bersama UN dan selalu membawa senjata api.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, keduanya sudah beraksi 12 kali di sejumlah wilayah Kabupaten/Kota Bogor, Depok, dan Ciputat, dalam mencuri kendaraan bermotor," katanya.

Sumber : TEMPO.CO

0 comments:

Post a Comment