Your Ad Here

Saturday, April 28, 2012

Pengadilan AS Tolak Rilis Foto Jenazah Osama


Pengadilan federal Amerika Serikat menolak permintaan untuk merilis foto-foto serta video penyergapan Osama bin Laden tahun lalu.

"Pengadilan menolak undangan penggungat untuk mengganti penilaiannya tentang risiko keamanan nasional dalam merilis rekaman-rekaman tersebut dengan keputusan pemerintah yang menyatakan semua itu tak dipublikasikan," tulis hakim James E Beasberg yang menolak gugatan yang diajukan oleh Judicial Watch, seorang kelompok pengamat konservatif.

Kelompok tersebut mengajukan gugatan dengan berpegang pada Undang-undang Kebebasan Informasi (FOIA) pada Kamis (26/4/2012).

"Sebuah foto mungkin bisa mewakili seribu kata. Dan mungkin sebuah gambar bergerak bernilai jauh lebih besar," demikian pernyataan Boasberg, pejabat yang dipilih Presiden Barack Obama.

"Namun dalam kasus ini, gambaran verbal kematian dan pemakaman Osama bin Laden dianggap cukup, sehingga pengadilan ini tidak akan memerintahkan pengungkapan yang lebih dari itu," paparnya.

Dalam berkas pengadilan, Departemen Kehakiman menyatakan foto-foto jenazah Osama merupakan hal rahasia dan tidak ditunjukkan ke publik untuk mencegah kekerasan terhadap warga Amerika di luar negeri serta tidak mengorbankan sistem dan teknik rahasia yang digunakan CIA dan militer.

John Bennett, direktur National Clandestine Service CIA, mengatakan pernyataan yang masuk dalam berkas pengadilan itu adalah banyak dari foto-foto serta video itu "cukup gamblang menunjukkan luka tembak yang menewaskan Osama dan serta jenazah itu sendiri".

Foto serta video itu diambil di rumah Osama di Abbottabad, tempat dia dibunuh oleh tim Navy SEAL dan pada saat dia dimakamkan di laut dari USS Carl Vinson, terang Bennett.

Boasberg mengatakan, dia "memaklumi bahwa banyak anggota masyarakat yang ingin melihat" foto-foto itu.

"Pada akhirnya, meskipun putusan ini tidak dikehendaki oleh penggugat atau pihak-pihak lain, keterangan CIA terkait ancaman terhadap keamanan nasional jika gambar-gambar itu dirilis cukup bisa diterima," terang Boasberg dalam pernyataan tertulisnya.

Sumber : Kompas.com

0 comments:

Post a Comment