Guantanamo Bay, Lima orang terdakwa-termasuk tokoh yang mengaku sebagai dalang 11 September (9/11), Khalid Sheikh Mohammed dihadapkan dalam sidang militer di Kuba. Dalam persidangan itu, para terdakwa berulah dengan mematikan alat penerjemah dan menolak memberikan pembelaan.
Seperti diberitakan oleh Aljazeera, Minggu (6/5/2012), Mohammed menolak menjawab pertanyaan hakim tentang apakah ia puas dengan militer AS dan pengacara sipil yang diberikan kepadanya. Ia kemudian mematikan alat penerjemahnya. Sementara pengacara terdakwa mengeluh bahwa para tahanan dilarang mengenakan pakaian sipil pilihan mereka sendiri.
Pada saat yang sama, 2 terdakwa lain berdiri dan berdoa di meja pembelaan mereka. Terdakwa Binalshibh bahkan berdiri dan berteriak ke para hakim, "Kalian akan membunuh membunuh kami dan mengatakan kami melakukan tindakan bunuh diri".
Pengacara terdakwa juga mengeluhkan jalannya persidangan yang tertutup bagi siaran televisi. Pengacara terdakwa beralasan bahwa persidangan harus terbuka bagi siapa saja untuk melihat.
"Kami ingin lebih transparan dan lebih terbuka. Kami percaya bahwa dunia perlu melihat apa yang terjadi," kata pengacara terdakwa Waleed bin Attash, Cheryl Bormann.
Sebelumnya, terdakwa Khalid Sheikh Mohammed, yang diduga menjadi dalang serangan 11 September akan disidangkan bersama 4 terdakwa lainnya yakni Waleed bin Attash, Ramzi Binalshibh, Ali Abd al-Aziz Ali dan Mustafa Ahmad al-Hawsawi.
Kelima terdakwa terancam hukuman mati. Mereka menghadapi tujuh dakwaan yang berasal dari serangan tahun 2001 yang menewaskan 2.976 orang di New York, Washington dan Pennsylvania dan menjadi latar belakang perang AS melawan Al Qaeda
Sumber : Detik.com
0 comments:
Post a Comment